Bupati Sri Juniarsih Launching Program Perlindungan Pekerja Rentan Berau

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas resmi meluncurkan program perlindungan bagi pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan di Balai Mufakat, pada Rabu (18/09/2024).

Program diluncurkan dalam upaya memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja rentan yang selama ini belum pernah mendapatkan perlindungan.  Sementara Pekerja rentan adalah yang bekerja di sektor informal dengan risiko pekerjaan tinggi dan seringkali tidak memiliki standar operasional khusus.

Dalam sambutannya, Sri Juniarsih menekankan pentingnya memberikan perlindungan dasar bagi pekerja rentan di Kabupaten Berau.

"Terdata hingga saat ini ada sekitar  20.345 pekerja rentan di Berau yang berhak mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian melalui BPJS Ketenagakerjaan. Ini adalah bentuk perlindungan dasar yang harus kita berikan untuk mengantisipasi risiko kerja mereka,"kata Sri Juniarsih.

Dalam kesempatan itu Bupati Sri Juniarsih juga mengungkapkan bahwa program ini telah memberikan manfaat besar, terutama bagi 27 ahli waris pekerja rentan yang telah menerima santunan dengan total nilai mencapai Rp 1,134 miliar.

“Manfaat perlindungan ini meliputi biaya pengobatan tanpa batas untuk kecelakaan kerja, santunan kematian sebesar Rp 42 juta per orang, serta beasiswa anak hingga ke perguruan tinggi dengan total minimal Rp 174 juta,”terangnya.

Ditegaskan  Sri Juniarsih lagi, bahwa pelaksanaan program ini diatur dalam Peraturan Bupati tentang jaminan sosial ketenagakerjaan yang bersifat wajib, terutama bagi badan usaha yang bergerak di sektor dengan risiko tinggi.

Ia juga mengimbau kepada seluruh pimpinan perusahaan di Berau untuk lebih memperhatikan pekerja rentan dan turut serta dalam program ini melalui penyaluran CSR selama 12 bulan.

"Perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga badan usaha milik daerah, dan swasta. Ini adalah hak setiap pekerja, baik di sektor formal maupun informal," tambah Sri Juniarsih lagi. (sep/fn)